Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jabar Untuk DPMD Kabupaten Bogor Tidak Terserap

Bogor (KM) – Bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, sebesar Rp. 4.751.764.000 (Empat Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah) yang di salurkan untuk revitalisasi Posyandu tidak terserap semuanya.
Anggaran yang terserap hanya Rp.673.550.000,- di fokuskan untuk revitalisasi Posyandu yang ada pada 19 kelurahan, dan sudah di distribusikan ke masing-masing rekening Posyandu. Sedangkan sisa anggaran yang tidak terserap sekitar Rp.4.078.214.000,- sudah di kembalikan ke APBD Pemprov Jabar.
Senada apa yang di paparkan oleh Cahyo bagian kelembagaan kepada awak media saat di konfirmasi di Kantor DPMD, Kamis (6/2/2025).
“Jadi anggaran yang diserap hanya Rp.673.550.000, – untuk revitalisasi Posyandu yang tersebar di 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor, dari total penerimaan yang seharusnya Rp.4.751.764.000, – jadi sisanya sebesar Rp.4.078.214.000, – di kembalikan ke APBD Pemprov Jabar lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, untuk anggaran revitalisasi Posyandu di Desa sudah masuk dalam bantuan keuangan Desa, maka sisa anggaran tersebut di kembalikan lagi ke keuangan Provinsi.
Maka dalam hal ini media Kupas Merdeka mempertanyakan berita acara pengembalian sisa anggaran tersebut, namun sayang sampai saat ini belum bisa di tunjukkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Seharusnya anggaran tersebut bila di manfaatkan oleh pemerintahan Desa sudah berapa banyak masyarakat yang tergolong dari gizi buruk atau berapa banyak Posyandu yang sudah direvitalisasi dengan baik.
Reporter: Gats
Leave a comment