Tuntut Transparansi Penerbitan SHGB Pantai Utara, Massa GMNI Gelar Aksi di Depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang

TANGERANG (KM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berunjuk rasa dikantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1).

Kegiatan aksi terkait isu terbitnya sertipikat Hak Guna Bangun (HGB) di Laut Pantai Utara (Pantura) sebanyak 263 bidang yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang SHGB atas nama perseorangan. Selain itu, juga ditemukan 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang menyalahgunakan kewenangannya atas penerbitan alas hak di laut pantai utara.

“Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang diduga keras telah menyalahgunakan kewenangannya serta terlibat dalam indikasi pemufakatan jahat yang menyebabkan sengketa atau konflik pertanahan akibat penerbitan alas hak di laut pesisir utara Kabupaten Tangerang serta alas hak lain yang diduga diproses dan dibuat dengan cara melawan hukum,” ujar Endang.

Selain itu, Endang Kurnia menegaskan, pihaknya memberikan tiga tuntutan rakyat (tritura) yaitu :

1. Menuntut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mentransparansikan alasan serta proses penerbitan alas hak di laut jawa pesisir utara Kabupaten Tangerang dengan bidang termaksud secara terbuka dan dapat disaksikan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.

2. Menuntut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi kepada segenap PPAT yang berperan dalam penerbitan alas hak tersebut.

3. Menuntut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mengundurkan diri apabila tidak sanggup melaksanakan 2 point diatas.

“Apabila dalam jangka waktu tertentu TriTuRa ini tidak direalisasikan bahkan tidak dipertimbangkan, maka kami akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang jauh lebih besar serta akan menempuh upaya lain untuk terus melakukan perlawanan, salah satunya melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN RI,” pungkas Endang.

Reporter : Lky

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*