Tanggapan Kabid Sarpras Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Irpom di Desa Cirangkong Serang

SERANG (KM) – Pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang dilakukan oleh Kelompok Tani Sugih Mukti di Kampung Panyairan, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dengan anggaran Rp.112.800.000, mendapat perhatian serius dari Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saeful Bahri.

 

Pembangunan ini diduga memiliki beberapa ketidaksesuaian, di antaranya lokasi yang terlalu dekat dengan bibir sungai sehingga rawan longsor dan penggunaan pipa yang tidak sesuai spesifikasi. Pipa yang seharusnya berukuran 6 inci dengan panjang 6 meter digantikan dengan pipa 4 inci, menimbulkan keraguan terhadap kemampuan jaringan pipa tersebut untuk memenuhi kebutuhan debit air bagi lahan pertanian warga.

 

Saeful Bahri menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek laporan yang disampaikan oleh media. Ia menjelaskan bahwa minggu sebelumnya fokus pengecekan berada di wilayah Pandeglang, namun minggu ini akan diarahkan ke Kabupaten Serang.

 

“Karena ini anggaran APBN dan terdapat 100 titik pekerjaan di Provinsi Banten, kami belum sempat melakukan pengecekan di semua lokasi. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB dan Juklak Juknis, kelompok tani yang bersangkutan harus mengganti atau mengembalikan dana ke negara,” ujarnya.

 

Saat disinggung terkait konsultan yang mengawasi proyek tersebut, Saeful menjelaskan bahwa konsultan yang digunakan bersifat individual, bukan dari PT atau CV. Para konsultan ini dibayar Rp2.200.000 per titik.

 

Kurangnya perencanaan yang melibatkan konsultan berlisensi memicu pertanyaan besar mengenai kualitas dan kelayakan proyek ini. Selain itu, kapasitas mesin yang digunakan juga diragukan apakah mampu menghisap debit air untuk mengairi lahan seluas 20 hektar.

 

Reporter: Acun S.

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*