Pemuda Tewas Tertimbun di Pertambangan Emas Ilegal Cigudeg Bogor

Evakuasi korban tertimbun. Foto sumber: GMOCT/ media aktifis Indonesia

BOGOR (KM) – Seorang pemuda bernama Emeng (28) asal Desa Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, kehilangan nyawanya akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal di Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/1/2025).

 

Warga setempat mengevakuasi jenazahnya menggunakan alat seadanya. Kejadian ini mengungkap kembali maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya penertiban oleh pihak berwenang. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang berisiko tinggi.

 

Pemilik tambang, berinisial NN, mengklaim telah berdamai dengan keluarga korban dan menyebut kejadian ini sebagai musibah. Dia juga berargumen bahwa tambang tersebut menyediakan lapangan kerja bagi warga sekitar, meskipun tetap tidak mengubah fakta bahwa aktivitas ini ilegal dan telah menelan korban jiwa.

 

Selain itu, informasi dari masyarakat yang dikonfirmasi oleh GMOCT dan Media Aktivis Indonesia mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan, seperti anggota Brimob berinisial RK dan TNI berinisial BS, yang diduga melindungi tambang ilegal ini. Dugaan tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kapolsek Cigudeg menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dengan adanya korban jiwa, desakan kepada Kapolres Bogor untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku tambang emas ilegal semakin menguat.

 

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar, serta sanksi tambahan seperti penyitaan barang bukti dan hasil keuntungan. Sanksi serupa juga mengancam pihak pembeli hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang lebih tegas sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas, menyelidiki semua pihak yang terlibat, dan memberikan keadilan bagi korban.

redaksi

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*