Lagi-Lagi, Bangunan Kios Pasar Menjadi Pemicu Kekisruhan Pihak SD Negeri 1 Pamarayan Dengan Pengelola Pasar Pamarayan

SERANG (KM) -Atasi permasalahan antara pihak Sekolah SD Negeri 1 Pamarayan dengan pihak Pengelola pasar, Pemerintah Kecamatan Pamarayan beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pamarayan, perwakilan tokoh masyarakat, serta Wali Murid SD Negri 1 Pamarayan, dan para pedagang pasar yang berada di lingkungan SD Negeri 1 Pamarayan melakukan mediasi terkait bangunan Kios Pasar yang menempel di Pagar SD Negeri 1 Pamarayan yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan, tepatnya di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Kamis (16/1/2025).

Hadir dalam mediasi tersebut Siti Komariah selaku Camat Pamarayan, sementara dari pihak pengelola pasar diwakili oleh Staf Desa karena Kepala Desa Pamarayan sebagai penanggung jawab dan pemegang kebijakan Pasar Desa tersebut sedang ada agenda yang lain.

Adapun terkait permasalahan yang dibahas antara kedua belah pihak ini adalah masalah akses jalan masuk dilingkungan Pendidikan SDN 1 Pamarayan yang mana selama bertahun-tahun sudah menjadi bangunan Kios-kios Pasar Desa.

Hariri, selaku Kepala Sekolah SD Negri 1 Pamarayan menyampaikan agar pihak Pengelola Pasar Desa memperhatikan kepentingan umum, agar akses jalan jangan dibangun Kios atau Toko, apalagi sampai menempel ke dinding pagar sekolah. Karena akan menimbulkan sesak dan macet, apalagi disaat penghujan tiba, akan menimbulkan dampak udara yang tidak sedap (bau sampah-red),” tuturnya.

“Masih kata Hariri, ia berharap keadaan ini bisa teratasi dengan secepatnya, dan memohon kepada pihak-pihak terkait seperti pihak Desa sebagai Pengelola Pasar Desa, dan dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Muspika dan pihak yang lain agar bisa membantu mengatasi permasalahan ini, demi mendapatkan Pendidikan yang layak untuk anak didiknya,” pungkasnya.

 

Reporter: Acun S

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*