KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung- Rano Karno Sebagai Gubernur- Wakil Gubernur Terpilih
Jakarta, (KM) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Keduanya akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan pemerintahan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wagub terpilih Jakarta. Wahyu kemudian membacakan aturan soal pemenang Pilgub Jakarta memperoleh suara lebih dari 50 persen.
“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” ucap Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai penandatanganan berita acara oleh seluruh komisoner lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
Wahyu mengatakan, pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu berhasil meraih 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah.
Penetapan itu dilaksanakan melalui Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Adapun, calon gubernur dan wakil gubernur Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 atau 39,40 persen suara. Sedangkan, perolehan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.230 atau 10 persen suara.
Pramono-Rano hadir di rapat pleno tersebut mengenakan baju batik berwarna cokelat.
Selain itu, hadir paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Sementara itu, paslon nomor urut 1 hanya dihadiri Suswono, sebab Ridwan Kamil berhalangan hadir.
Juru bicara Ridwan Kamil, Juwanda, mengatakan bahwa calon gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini masih berada di luar Pulau Jawa saat agenda penetapan tersebut. “Sehingga tidak dapat menghadiri langsung,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
**Rwn
Leave a comment