Sekretaris Desa Kadurama: Data Resmi Dana Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan
KUNINGAN (KM) – Pemerintah Desa Kadurama, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, memberikan penjelasan terkait laporan penyaluran Dana Desa tahun 2021-2024 yang disorot oleh media SBI. Berdasarkan data OMSPAN yang juga tercatat di aplikasi Jaga KPK, Sekretaris Desa Kadurama menyatakan bahwa data tersebut tidak akurat dan menegaskan bahwa data resmi hanya tersedia di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Rekapitulasi Dana Desa Kadurama:
- 2021: Rp 822.492.000
- 2022: Rp 856.731.000
- 2023: Rp 1.062.851.000
- 2024: Rp 1.184.637.000
Pada alokasi 2024, ditemukan pengulangan anggaran sebesar Rp 34.000.000 untuk pembangunan bank sampah. Namun, menurut Aan Johan, Kesra Desa Kadurama, hanya satu bank sampah yang dibangun, berupa struktur setengah badan tanpa atap. Ia menambahkan bahwa ia tidak mengetahui detail anggaran tersebut karena bukan di bawah tanggung jawabnya.
Sementara itu, kegiatan lain seperti pelatihan teknologi tepat guna untuk pertanian (Rp 69.800.000) dan perikanan (Rp 18.200.000) juga dipertanyakan. Aan Johan menjelaskan bahwa kegiatan serupa pernah berlangsung pada tahun 2020, tetapi tidak di tahun-tahun setelahnya.
Sekretaris Desa Kadurama menegaskan bahwa data terkait anggaran pembangunan bank sampah yang dirilis tidak sesuai fakta. Ia meminta masyarakat yang membutuhkan informasi valid untuk langsung mengonfirmasi ke DPMD. Tim SBI menyatakan komitmen untuk mendalami informasi ini guna memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.
Penyaluran Dana Desa Kadurama meliputi program seperti penyelenggaraan Posyandu, pengembangan sistem informasi desa, pemeliharaan jalan, dukungan PAUD, serta pelatihan pemberdayaan masyarakat. Namun, beberapa alokasi dana masih menjadi sorotan karena kurang jelasnya pelaksanaan program.
Reporter: Ag
Leave a comment