Mentan Ungkap Beredarnya Pupuk Palsu, Kejaksaan Agung Siap Bantu

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) (Foto: ist)

Jakarta (KM) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 400 petani mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat adanya puluhan perusahaan yang diduga memproduksi pupuk palsu. Dari 27 perusahaan yang terindikasi terlibat, empat di antaranya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

 

“Pupuk palsu ini sangat meresahkan petani. Ada 27 perusahaan terlibat, dan 4 perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Total kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun,” ujar Andi dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

 

Andi menekankan bahwa pupuk merupakan elemen penting bagi petani untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini.

 

Mentan juga mengungkapkan laporan dari petani terkait pungutan liar (pungli) terhadap bantuan alat dan mesin pertanian yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma. Ia menyebutkan, alat seperti traktor dan combine harvester dilaporkan dipungut biaya hingga Rp50 juta per unit, sementara alat yang lebih kecil dikenakan pungutan hingga Rp3 juta.

 

“Hibah alat pertanian seharusnya gratis. Namun, kami menerima laporan ada pungli yang membebani petani,” katanya.

 

Andi memperkirakan anggaran pengadaan alat-alat pertanian tersebut mencapai Rp10-15 triliun, tetapi praktik pungli ini menyebabkan kerugian bagi petani. Ia meminta Kejaksaan Agung untuk membantu mengawasi distribusi bantuan hingga ke kelompok tani.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Pertanian dalam memberantas penyimpangan di sektor pangan. Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan fakta dan tidak akan pandang bulu dalam proses pengusutan kasus ini.

 

“Kami sudah menerima laporan dari Pak Menteri, dan akan segera mengumpulkan fakta-fakta sebagai tindak lanjutnya. Kami pastikan tidak ada yang kebal hukum,” tutup Burhanuddin.

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*