Terkait Sumbangan Satu Juta, Kepala Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Jawa Barat Tak Berdaya, Kepsek SMAN 1 Cicurug Batasi Akses Pengawasan
Sukabumi (KM) – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat menyampaikan tanggapan terkait polemik pungutan Rp 1 juta yang dilakukan oleh Komite SMAN 1 Cicurug kepada siswa kelas X dan XI. Dana tersebut dikumpulkan untuk perluasan masjid dan perbaikan lapangan sekolah.
Ade Rustandi, pengawas SMA yang bertugas di KCD Wilayah V, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi masalah ini dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Cicurug. Kepala sekolah mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan pada Rabu, 20 November 2024.
“Saya sudah bicara dengan kepala sekolah, dan yang bersangkutan menyatakan bahwa masalah sedekah itu sudah diselesaikan. Dengan kata lain, pihak sekolah menutup akses bagi saya untuk turun langsung ke lapangan,” jelas Ade.
Ade juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap pihak sekolah yang dianggap kurang transparan.
“Saya sangat tidak suka jika informasi diabaikan, terlebih saya justru mengetahui masalah ini dari media, bukan dari pihak sekolah,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, “Kalau begitu, terserah pihak sekolah. Kalau ada apa-apa nanti, kita lihat saja.”
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa kelas X dan XI mengeluhkan pungutan sebesar Rp 1 juta yang ditetapkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan lapangan. Meski pembayaran dapat diangsur selama lima bulan, banyak wali murid merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Reporter: Jejen
Editor: redakai
Leave a comment