Terkait Sumbangan Satu Juta, Kepala Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Jawa Barat Tak Berdaya, Kepsek SMAN 1 Cicurug Batasi Akses Pengawasan

Sukabumi (KM) – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat menyampaikan tanggapan terkait polemik pungutan Rp 1 juta yang dilakukan oleh Komite SMAN 1 Cicurug kepada siswa kelas X dan XI. Dana tersebut dikumpulkan untuk perluasan masjid dan perbaikan lapangan sekolah.

 

Ade Rustandi, pengawas SMA yang bertugas di KCD Wilayah V, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi masalah ini dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Cicurug. Kepala sekolah mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan pada Rabu, 20 November 2024.

 

“Saya sudah bicara dengan kepala sekolah, dan yang bersangkutan menyatakan bahwa masalah sedekah itu sudah diselesaikan. Dengan kata lain, pihak sekolah menutup akses bagi saya untuk turun langsung ke lapangan,” jelas Ade.

 

Ade juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap pihak sekolah yang dianggap kurang transparan.

 

“Saya sangat tidak suka jika informasi diabaikan, terlebih saya justru mengetahui masalah ini dari media, bukan dari pihak sekolah,” tegasnya.

 

Ia pun menambahkan, “Kalau begitu, terserah pihak sekolah. Kalau ada apa-apa nanti, kita lihat saja.”

 

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa kelas X dan XI mengeluhkan pungutan sebesar Rp 1 juta yang ditetapkan untuk pembangunan masjid dan perbaikan lapangan. Meski pembayaran dapat diangsur selama lima bulan, banyak wali murid merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

 

Reporter: Jejen

Editor: redakai

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.