Polemik Pembangunan Resto di Ruko Perempatan Lampu Merah Yasmin Bogor Diduga Tanpa Izin
BOGOR ( KM) – Polemik pembangunan restoran/kafe di ruko perempatan lampu merah Yasmin, Semplak, Bogor, masih terus berlangsung. Pasalnya, pembangunan tersebut tetap berjalan meski mendapat protes dari warga dan belum memiliki izin.
Kasipem Kelurahan Semplak, mewakili lurah, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya menyelesaikan masalah ini.
“Kami telah menerima aduan dari warga melalui pengurus setempat dan sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait, yaitu Pak Liang (perwakilan pengembang). Namun, sangat disayangkan beliau tidak hadir dalam dua musyawarah yang kami adakan di kantor kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Bogor Barat mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan.
“Kami telah melakukan sidak ke lokasi tersebut, dan memang benar bahwa pembangunan ini belum memiliki izin. Kami juga telah memberikan imbauan agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara,” jelasnya.
Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya melaporkan hal ini ke Satpol PP Kota Bogor untuk ditindak lebih lanjut oleh penegak peraturan daerah (Perda).
Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.
Reporter: Ki Medi
Editor: redaksi
Leave a comment