Tanpa Pengawasan Yang Ketat, Proyek Turap Yang Dikerjakan CV. Maria Global Mandiri Diduga Asal-Asalan

Kota Bekasi (KM) – Pekerjaan Rehabilitasi Turap di jembatan 7 RW. 26 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara Indonesia) Wakil Ketua DPC Kota Bekasi Fari Rangga.

 

Menurut dia, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan kondisi dilapangan di waktu pekerjaan, seperti pemasangan batu kali sebagain batu lama di pasang kembali dengan cara di oplos batu yang baru,” kata Rangga, Rabu(13/11/2024).

Keterangan foto:Rehabilitasi Turap di Jembatan 7 Rw26 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi

Wakil Ketua LSM Penjara Indonesia, lanjut Rangga mengatakan pekerjaan pemasangan turap tersebut dikerjakan kontraktor CV. Maria Global Mandiri Rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan sumber dana pendapatan bagi hasil pajak (provinsi) dengan nilai pagu anggaran Rp.195.236.000.

 

Penilaian Rangga, yang ditemukan di lapangan saat pekerjaan terlihat pemasangan turap tidak sesuai. Karena semen yang digunakan sekali adukan saja dan sangat encer, apalagi dikerjakan asal-asalan,” ucapnya.

 

Dia juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelengkap Diri (APD) lengkap serta K3, pekerjaan pun dinilai tidak dilaksanakan dengan baik.

 

“Kemarin pekerjaan pemasangan turap banyak item item yang tidak sesuai SOP, besi penyangga juga banyak yang tidak terkena cor, ” terang Rangga sapaan akrabnya.

 

“Kami berharap agar pihak Dinas DBMSDA Kota Bekasi selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini, dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka kami berharap untuk bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor,” harapnya.

 

Rangga juga berharap, agar Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan keprofesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor), Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan untuk masyarakat,” tegasnya.

 

Reporter: KM Bekasi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.