Pendataan Pedagang Pasar Induk Tekum Disambut Positif

BOGOR (KM) – Proses pendataan ulang pedagang di Pasar Induk Teknik Umum (Tekum), Bogor, mendapat tanggapan positif dari para pedagang. Hal ini terbukti dari ratusan pedagang yang telah mendaftar dengan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan status resmi sebagai pedagang berizin di pasar tersebut.
Para pedagang berharap tata kelola dan pelayanan di pasar dapat terus ditingkatkan, termasuk fasilitas gedung, sarana, dan prasarana yang lebih memadai, demi kenyamanan pengunjung. Pasar Induk Tekum memiliki posisi strategis sebagai penyuplai kebutuhan sayur-mayur, tidak hanya untuk Kota Bogor tetapi juga wilayah lain seperti Jasinga, Parung, Serpong, Citayam, dan sebagian Depok.
Pendataan pedagang ini dinilai sangat bermanfaat, terutama untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah terkait kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Data ini juga mempermudah pengendalian inflasi dengan informasi yang akurat mengenai jenis komoditas, volume suplai, asal barang, dan lainnya. Selain itu, pendataan ini membantu kelancaran administrasi dan perizinan bagi pedagang, termasuk akses permodalan.
Tokoh masyarakat dan sesepuh Forum Paguyuban Pedagang, H. Mamat, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Melalui pesan WhatsApp, ia berharap registrasi dan penerbitan Kartu Hak Pakai Tempat Berjualan (KHPTB) dapat memberikan kepastian dan legalitas bagi pedagang, serta menciptakan suasana usaha yang lebih tenang dan kondusif.
Ketua Forum Solidaritas Pedagang Pasar Induk Tekum, Acep Dedi, juga menyatakan kesepahaman forum dengan para pedagang. “Kami adalah satu kesatuan dengan para pedagang. Kami siap menjalankan kerja sama dengan Perumda selama itu menguntungkan semua pihak dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” tutupnya.
Reporter: Ki Medi
Editor: redaksi
Leave a comment