Masyarakat Kuningan Tolak Sekda Definitif Karena Seleksi Tidak Transparan

KUNINGAN (KM) – Rencana pelantikan Sekda definitif di Kabupaten Kuningan oleh Pj Bupati mendapat penolakan keras dari masyarakat pendukung Bupati terpilih. Mereka menilai keputusan tersebut dapat memicu konflik dan mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah tersebut.

Warga WK menuding bahwa proses seleksi Sekda tidak transparan dan melanggar peraturan, termasuk PP 17 Tahun 2020 serta Permenpan 19 Tahun 2019, terkait batas usia, kesehatan, dan pengalaman calon. Selain itu, pengumuman tiga besar kandidat dianggap dipercepat secara tidak wajar dan tanpa pengumuman resmi.

Pj Bupati dituding memaksakan pelantikan Sekda definitif, yang disebut-sebut sebagai “beban politik” bagi Bupati terpilih.

“Sekda adalah posisi strategis yang harus sejalan dengan visi dan misi pemimpin baru untuk mendukung kelancaran pemerintahan,” katanya.

Pelantikan Sekda definitif dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan menyulitkan Bupati terpilih dalam bekerja. Narasumber menyebut Bupati terpilih tidak seharusnya dipaksa menerima pejabat yang tidak melalui proses seleksi transparan.

“Masyarakat mendesak Pj Bupati untuk bertindak bijak dan tidak terpengaruh ambisi kelompok tertentu. Kami mempertanyakan kredibilitas calon Sekda yang dinilai bermasalah, termasuk kontribusinya terhadap defisit APBD Kuningan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penolakan, masyarakat mengancam akan turun ke jalan jika pelantikan Sekda tetap dilakukan. Mereka berharap Pj Bupati menghormati Bupati terpilih dengan menyerahkan keputusan terkait pengisian jabatan Sekda kepada pemerintahan baru.

“Keputusan Pj Bupati ini menjadi sorotan karena dianggap dapat menciptakan polemik besar di Kuningan,” pungkasnya.

 

Sumber AS

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*