Kronologi OTT Gubernur Bengkulu Saat Fitangkap KPK
JAKARTA (KM) – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK pada Sabtu (23/11/2024), karena diduga memeras pegawai dan menerima gratifikasi. Kronologi penangkapan Rohidin berlangsung dramatis.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK bersama tujuh pejabat daerah. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiga orang termasuk Rohidin ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya dipulangkan ke Bengkulu.
Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berawal dari informasi diterima KPK pada Jumat (22/11/2024), bahwa ajudan Rohidin, Evriansyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri diduga menerima sejumlah uang yang akan ditujukan kepada Gubernur Rohidin.
Satgas KPK kemudian bergerak ke Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) untuk melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dari pagi hingga malam.
Sosok pertama yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Syarifudin. Kemudian secara berturut-turut menjaring Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi, lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.
KPK selanjutnya menciduk Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bengkulu Tejo Suroso, lalu Evriansyah.
Sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin ditangkap KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, Satgas KPK sejak awal sudah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak ditangkap, Rohidin melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.
“Setelah kami mendekat untuk menangkap, dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar 3 jam perjalanan,” ucap Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Satgas KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan Rohidin di Serangai, Bengkulu Utara. Rohidin yang berstatus sebagai calon gubernur petahana Bengkulu kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa. Namun, massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di Mapolresta Bengkulu. Mereka sempat menghadang mobil polisi yang diduga membawa Rohidin.
“Banyak simpatisan RM yang mengepung Polrestabes,” ungkap Asep.
Untuk mengatasi situasi ini, KPK mengambil langkah taktis untuk mengeluarkan Rohidin dari Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Rohidin dipakaikan seragam polisi lalu lintas lalu dibawa dengan mobil ke Bandara Fatmawati untuk diterbangkan ke Jakarta.
“Ini sebagai upaya kamuflase agar tidak menjadi sasaran simpatisan yang ada di lokasi,” ungkap Asep.
Menurut Asep, penangkapan Rohidin sengaja tidak dilakukan saat ia sedang berkampanye untuk menghindari risiko bentrokan dengan massa pendukungnya.
“Kami memutuskan untuk menangkap setelah kampanye selesai demi mengurangi potensi gangguan keamanan,” ucap Asep.
Menurutnya, Rohidin kemungkinan menyadari gerak-gerik KPK sehingga berusaha menghindar.
“Kami tunggu di lokasi, tetapi dia keluar melalui pintu lain. Upaya pengejaran akhirnya berhasil setelah beberapa kilometer,” jelasnya.
Dari kronologi gubernur Bengkulu ditangkap KPK juga diketahui selain menangkap Tujuh orang, KPK juga menyita uang senilai Rp 7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Singapura.
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024. Dimana Rohidin menginstruksikan beberapa kepala dinas untuk menyetorkan sejumlah uang guna pemenangan pencalonannya kembali.
KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan tanggal 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK.
Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
Untuk diketahui, Rohidin merupakan calon gubernur petahana yang maju lagi di Pilgub 2024. Kali ini, ia maju bersama Meriani. Mereka bertarung Head To Head melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.
Reporter: Rwn
Leave a comment