Celotehan Ketua PWI Bogor Bikin Gaduh Pers Nasional, Terancam Dipolisikan dan Ungkap Dana Pembangunan 3 Miliar

Graha Wartawan Bogor

BOGOR (KM) – Belum reda ketersinggungan insan pers dengan adanya celoteh yang dilontarkan oknum Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) relawan Dinsos Kabupaten Bogor dengan menyebut media abal-abal, kini insan pers harus merasakan kembali kekecewannya terhadap Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus (belum dilantik).

Celoteh Dedi dianggap telah memicu kemarahan yang menimbulkam keretakan di kalangan insan pers. Dedi dengan sikap jumawa dan entengnya melarang sejumlah perwakilan organisasi pers dan para jurnalis yang sekedar ingin singgah di Gedung Graha Wartawan, jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor sebagai titik kumpul insan pers.

Dalam keterangan yang sudah dimuat di berbagai media online, Dedi beralasan para Wartawan yang hadir belum mengonfirmasi kehadiran dan mengatakan bahwa gedung tersebut adalah kantor PWI Kabupaten Bogor.

Dedi Firdaus bahkan dengan terang terangan mengungkapkan keberatannya soal keinginan para wartawan untuk menggunakan Graha Wartawan sebagai titik kumpul dan persinggahan para wartawan yang hendak melaksakan aksi demonstrasi di halaman gedung Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada Kamis (28/11/2024).

Mengutip pernyataannya di dibeberapa media online, Dedi mengatakan bahwa tidak ada anggotanya (PWI) Kabupaten Bogor yang terlibat dalam aksi itu.

“Gedung Graha Wartawan seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk aksi semacam ini,” ujar Dedi.

Bahkan dia menyebut adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Tri Wulansari, salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia mengaku sangat menyayangkan sikap diskriminatif dan arogansi Ketua PWI Kabupaten Bogor.

“Jelas disebut gedung Graha Wartawan! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan, kami sangat menyayangkan ucapan dan sikap dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi pers Kabupaten Bogor, akan tetapi menyudutkan insan pers lainnya, terlebih menyebut dirinya sebagai representasi organisasi resmi (PWI),” ucapnya.

“Kami datang ke gedung Graha Wartawan Bogor kemarin itu ada sekitar 25 organisasi pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, diantaranya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi resmi kami, demikian juga dengan teman-teman dari organisasi lainnya. Aneh jika legalitas kami masih dibilang tidak resmi,” ketus Wulan.

Lebih rinci Wulan mengatakan jika mau berbicara terkait resmi dan tidaknya, berarti lebih kearah bicara masalah legalitas. Ia bahkan menegaskan bahwa justru legalitas PWI lah yang saat ini masih berstatus Quo alias diblokir oleh Dirjen AHU.

“Kita paham dong apa artinya, dan tidak mungkin kita ajarkan bebek berenang bila Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 – 34 Jakarta,” tegasnya.

“Putusan Dewan Pers itu tanggal 17 September 2024, bahkan terbitnya Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa-bisanya sekelas ketua PWI wilayah yang belum dilantik bersikap diskriminasi seperti itu,” tandas Wulan.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 di mana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum.

“Sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah-sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung wartawan yang dibangun oleh pemerintah di mana pun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak,” sambung Wulan.

Dengan terjadinya insiden seperti ini, Wulan meminta Dedi Firdaus meminta maaf kepada seluruh organisasi kewartawanan nasional, kedaerahan, dan para awak media sebagai bentuk klarifikasinya.

“Kami tunggu itikad baik Dedi Firdaus untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya, namun jika dia masih merasa benar dan angkuh, maka kami akan melaporkan Dedi Firdaus keranah Kepolisian sebagai bentuk provokatif, pencemaran nama baik dan memancing keonaran Nasional. Bahkan kami akan membongkar dana Rp.3 Miliar lebih itu yang diperuntukan dibangunnya gedung Graha Wartawan oleh Pemkab Bogor,” pungkasnya.

Reporter : Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*