PMI Turun dan Berpotensi Timbulkan Gelombang PHK

JAKARTA (KM) – Penurunan PMI Manufaktur Indonesia sejak Maret hingga Agustus 2024 menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional. Dengan PMI Agustus berada di angka 48,9, sektor manufaktur terus mengalami kontraksi yang berpotensi diikuti oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Anthony Budiawan dari PEPS menyebutkan bahwa kontraksi ini akan berdampak negatif pada daya beli dan konsumsi masyarakat.
Ia juga menyoroti bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB semakin melemah, yang mencerminkan adanya deindustrialisasi. Menurut Anthony,
“Pemerintah gagal menggenjot sektor ini,” ujarnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui adanya kontraksi PMI dan mengaitkannya dengan belum adanya kebijakan yang signifikan dari kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, peningkatan impor produk murah sejak Mei 2024 juga menekan industri lokal, mengurangi penjualan dan utilisasi produksi dalam negeri.
Reporter: rso
Leave a comment