PEPS Kritik Dasar Hukum Proyek Strategis Nasional (PSN)
JAKARTA (KM) – Ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengemukakan kritik terhadap dasar hukum Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimulai sejak tahun 2016. Menurutnya, PSN yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, yang mencakup 215 proyek, tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan hanya mengandalkan Perpres yang dianggap tidak memadai.
Dalam diskusi publik yang diadakan oleh KAMI dengan tema “Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat VS Oligarki” di Hotel Kaisar pada 4 September 2024, Anthony menegaskan bahwa pemahaman terhadap Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan, bisa disalahartikan. Hal ini dapat memberikan persepsi bahwa presiden memiliki kekuasaan untuk bertindak semena-mena, termasuk dalam penetapan PSN.
“Proyek-proyek PSN, meskipun ada kepentingan nasional, seperti proyek tol yang dikelola swasta, seharusnya lebih banyak melibatkan pemerintah,” ujar Anthony.
Ia menambahkan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, proyek-proyek nasional mulai mengalami distorsi. Salah satu contohnya adalah pengelolaan tambang nikel yang mengakibatkan pengusiran penduduk setempat demi kelancaran proyek.
“Pengusiran terjadi karena proyek ini diberi status PSN oleh Perpres. Rakyat diabaikan, sementara aparat turun tangan untuk mengatasi perlawanan,” jelasnya, Rabu (4/9).
Anthony juga mengingatkan tentang kasus di Desa Wadas, di mana masyarakat terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk proyek bendungan yang memanfaatkan sumber daya alam setempat. Ia menunjukkan keprihatinannya bahwa kepentingan swasta lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa PSN juga diterapkan di Pulau Rempang untuk pembangunan pabrik kaca yang melibatkan investor asing. Penduduk setempat diusir dan direlokasi, namun mereka melakukan perlawanan yang cukup signifikan.
“Perlawanan rakyat Rempang menunjukkan bahwa jika masyarakat bersatu, mereka bisa menunda proyek tersebut,” tuturnya.
Anthony juga mencatat bahwa penunjukan PSN terkadang dilakukan dengan tergesa-gesa. Misalnya, proyek PSN untuk PIK 2 dan BSD yang diumumkan menjelang akhir masa jabatan Jokowi, dianggap tidak strategis mengingat BSD adalah proyek yang sudah ada selama lebih dari 30 tahun.
“Ini tidak ada strategisnya. Sangat mencolok bahwa proyek-proyek ini didorong untuk kepentingan swasta, sementara masyarakat terusir,” tegasnya.
Reporter: rso
Leave a comment