Pilbup Sukabumi 2024, Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Sukabumi (KM) – Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada rapat pleno terbuka yang digelar pada hari Senin, 23 September 2024, di Gedung KPU Cibadak Sukabumi.
Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Iyos Somantri dan Zaenul mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh nomor urut 2.
Para pendukung kedua pasangan sudah berkumpul sejak pagi hari dan dengan penuh semangat menyuarakan dukungan mereka di depan kantor KPU.
Pelaksanaan acara berlangsung aman dan tertib berkat pengamanan dari aparat TNI, polisi, dan Satpol PP yang berjaga-jaga di lokasi untuk memastikan situasi kondusif.
Reporter: jejen
Leave a comment