Pembangunan Bronjong Kali Sadang Cibitung Diduga Ada Kejanggalan
BEKASI (KM) – Proyek Pembangunan Tanggul Sungai yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi yang bersumber dari dana APBD tahun 2024, diduga ada kejanggalan.
Pasalnya, saat kupasmerdeka.com monitor dilokasi pekerjaan pembuatan tanggul dengan item Bronjong yang berjudul “Pembangunan Bronjong Kali Sadang Kp. Selang Tengah Rw. 02 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung dengan pagu Rp. 980.352.500 dikerjakan CV. Bernard Bersaudara ada beberapa item yang diduga janggal
Salah satu pekerja mengatakan besi bawah/tiang bor (strauss pile/bored pile) dengan kita kerjakan secara manual. Ucapnya
Andrian yang bertugas sebagai konsultan di kegiatan tersebut ketika di pertanyakan kedalaman bore pile dan berapa diameternya anehnya iya hanya menjawab diameter bore pile sama cor 30 cm. Dan untuk besi spiral pada tiang Strauss pile berapa jaraknya, dirinya “enggan menjawab”.
Sementara Ketua Tim pengawas Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Agus saat di konfirmasi tidak memberi tanggapan mengenai kegiatan pembangunan bronjong kali Sadang kp. Selang tengah dan konsultan yang tidak merespon pertanyaan awak media, apakah masih layak dipakai untuk kegiatan di bidang PSDA. Karena terlihat dilapangan saat pekerjaan bor pile, pihak kontraktor menggunakan manual dan diduga perakitan besi untuk bor pile diduga tidak sesuai.
Menanggapi hal itu, Yanto Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) menyayangkan sistem pekerjaan bronjong kali sadang kp. selang tengah , yang diduga ada beberapa kejanggalan
“Seperti pengeboran tiang Straus Pile, yang menggunakan sistem manual bukan memakai alat, serta pengecoran pada tiang straus pile diduga tidak sesuai. Ujar Yanto
Dirinya juga merasa prihatin dengan konsultan pengawas yang tidak merespon pertanyaan dari awak media dan terkesan cuek. “Padahal anggaran pembangunan proyek itu berasal dari uang rakyat dan konsultan berkontrak dengan pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi,” ungkap Yanto, Rabu (4/9).
“Kami meminta, agar pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi dapat meng- kroscek langsung, untuk melihat kondisi di lapangan. Sehingga dapat melihat hasil yang sebenarnya terjadi, apakah pekerjaan tersebut sudah maksimal atau tidak,” ujarnya.
Maka itu, dirinya meminta agar Kejaksaan turun tangan dan mengaudit pekerjaan yang dikerjakan Cv. Bernard Bersaudara, apakan sudah sesuai spek apa tidak, karena kegiatan tersebut menggunakan pajak masyarakat.
Reporter: Mon
Leave a comment