Larangan Adzan di TV Saat Misa Paus Bentuk Intoleransi
Kolom: Moses *)
Toleransi beragama tidak ada dalam penyiaran, dan bagaimana simbol- simbol agama ditampilkan di media hanya untuk kepentingan komersial.
Adzan sebagai panggilan sholat memang umumnya dikumandangkan dari masjid, dan penggunaannya di televisi lebih sering berfungsi sebagai pengingat waktu sholat bagi umat Islam.
Ketika adzan ditampilkan dalam bentuk teks berjalan di layar TV saat misa berlangsung, hal ini memang bisa menimbulkan persepsi yang beragam.
Dari satu sisi, ada upaya untuk menunjukkan toleransi antarumat beragama dengan cara memberikan ruang bagi kedua agama untuk tampil di ruang publik yang sama.
Namun, di sisi lain, penempatan teks terjemahan adzan di layar saat misa sedang berlangsung bisa memunculkan kesan perbandingan langsung yang tidak diinginkan antara dua keyakinan yang berbeda.
Pandangan bahwa adzan sebaiknya dikumandangkan di masjid dan bukan di TV juga menunjukkan perspektif bahwa media memiliki peran berbeda dalam menyajikan konten keagamaan, lebih kepada kebutuhan komersial daripada tujuan murni keagamaan.
Opini seperti ini mendorong kita untuk mempertimbangkan bagaimana media seharusnya memperlakukan konten agama agar tetap menghargai semua keyakinan tanpa menyebabkan ketegangan.
Keputusan Kominfo dalam hal ini tentunya memerlukan keseimbangan antara menghargai keyakinan mayoritas dan minoritas, serta menjaga harmonisasi sosial.
Setiap pihak memiliki hak untuk bereaksi, dan diskusi yang sehat dapat membantu mencapai pemahaman bersama.
*) Pimpinan redaksi
Leave a comment