LBH Ansor Tangsel Bantu Warga Mediasi Dengan BRIN Terkait Penutupan Jalan Serpong – Parung

TANGERANG SELATAN (KM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangsel membantu mengadvokasi warga dengan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penutupan Jalan Raya Serpong – Parung di Kawasan Sains Terpadu (KST) Bj Habibie Tangsel.

Menurut LBH Ansor Tangsel penutupan jalan tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada, serta tidak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan pihak BRIN. Hingga saat ini, status jalan tersebut berstatus aset Pemprov Banten, untuk penutupan dan pengalihan harus ada pembahasan dan persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dulu,”tegas Suhendar ketua LBH Ansor Tangsel pada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Suhendar menjelaskan, sejak periode DPRD lalu hingga sekarang yang baru terpilih pada pemilu 2024, belum ada pembahasan terkait penutupan jalan penghubung wilayah Kecamatan Serpong Tangsel dengan Kecamatan Gunung Sindur dan Parung Kabupaten Bogor ini.

“Penutupan jalan tersebut adalah keputusan Kepala BRIN yang telah disetujui oleh Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel. Namun tidak pernah ada pembahasan dan persetujuan di DPRD Provinsi Banten. Dengan demikian jalan tersebut adalah aset provinsi Banten, oleh karenanya warga berhak atas jalan tersebut,”pungkasnya.

Reporter: Hjd

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.