Kakek Berusia 70 tahun Diduga Cabuli Wanita di Bawah Umur
TANGERANG (KM) – LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang Kawal Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Polres Tangsel. Jumaat (27/9).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang akan terus mengawal laporan dugaan kasus pencabulan anak yang dilakukan terduga (HE) pria berumur 70 tahun terhadap anak gadis dibawah umur berinisial (L) usia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini terjadi disalah satu desa di wilayah Kecamatan legok Tangerang Banten dan sudah dilaporkan ke Polres Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/9).
Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Tangerang Andri Zonon mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami minta agar ada perhatian dari pemerintah desa dan kecamatan untuk mengawal kasus ini,”tegas Zonon pada wartawan Kamis, (26/9/2024).
Menurut Zonon semenjak kasus ini terangkat tidak ada sama sekali perhatian baik dari Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk membantu korban mencari keadilan.
Ia juga berharap kasus ini bisa selesai, Ia berharap pelaku segera dijerat hukum yang setimpal sehingga memberi rasa keadilan bagi korban.
“Kami akan kawal sampai tuntas,”pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan Camat Legok Sony Karsan masih belum menjawab saat dikonfirmasi.
Reporter: Luky
Leave a comment