Ketua PWI Bangka Angkat Bicara Atas Kasus OTT Wartawan oleh Kejari Pangkalpinang
BANGKA (KM) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka, Zuesty Novianti, memberikan pernyataan tegas terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang menjerat seorang oknum wartawan.
Kasus ini dinilai merusak citra dunia jurnalistik, terutama di Bangka Belitung. Zuesty meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dalang di balik kasus tersebut.
Zuesty mengungkapkan bahwa tindakan oknum wartawan yang meminta uang dari kontraktor dengan ancaman pemberitaan adalah pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.
Ia menekankan bahwa profesi wartawan seharusnya mendukung upaya APH dalam mengungkap kebenaran, bukan malah terlibat dalam tindakan yang merusak citra profesi tersebut.
Menurut Zuesty, aksi damai yang direncanakan oleh beberapa wartawan untuk mendukung oknum ini justru aneh dan tidak relevan. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan seharusnya dijalankan dengan sertifikasi dan integritas, bukan hanya bermodalkan kartu identitas.
“Kami juga menyoroti fenomena oknum wartawan yang memeras pihak-pihak tertentu, termasuk kontraktor dan pengusaha, untuk mendapatkan uang secara tidak etis,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Zuesty mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan oknum wartawan yang terlibat dalam tindakan tercela dan mendukung APH dalam memberantas praktik semacam itu.
“Kamibertekad untuk menjaga marwah profesi wartawan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran mulia wartawan sebagai pengawas sosial, yang bertugas meluruskan penyimpangan program publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Reporter: Aldo
Leave a comment