Pengamat Hukum: Usut Nepotisme Jokowi Dengan UU Nomor 28/ 1999 Tentang KKN

JAKARTA (KM) – Menurut Mujahid 212 Damai Hari Lubis dan pengamat hukum, Prabowo seharusnya memulai dengan membatalkan IKN setelah dilantik. Menurut para pakar ekonomi, melakukannya akan mengakibatkan kerugian ekonomi negara yang signifikan.
Menurut Damai Hari Lubis, agar IKN program Jokowi yang dibatalkan tetap bermanfaat atau tidak hanya sia-sia, Kabinet Prabowo harus menilai nilainya menjadi pendapatan negara setelah 20 Oktober 2024.
“Jika dihubungkan dengan pola kepemimpinan orde reformasi yang akan berlangsung dari tahun 1998 hingga 2024, maka manfaatkan potensi bangunan istana yang akan dibangun di Kalimantan Timur, yang secara umum dianggap “menakutkan seperti rumah hantu” dan dimaksudkan untuk menjadi Museum Sejarah Hukum Orde Reformasi,” katanya, Rabu ( 7/8).
Selanjutnya, sejarah hukum tentang sosok kepemimpinan NRI yang anti- kemiskinan dan preventif dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan jangka panjang Jokowi.
Jadi, meskipun program IKN dihentikan, bangunan tetap memperoleh keuntungan dari PNBP/ Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Usut nepotisme Jokowi, yang diatur oleh UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bebas Dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Damai Hari Lubis menyatakan jika JPU dapat membuktikan dakwaannya di depan majelis hakim, maka alih fungsikan salah satu ruang dari gedung musium sejarah hukum orde reformasi menjadi penjara khusus bagi Jokowi.
redaksi
Leave a comment