Pegawai Kontrak di Jembrana Diduga Rangkap Sebagai Wartawan Media, Bisakah?
BALI – Seorang pegawai di Pemkab Jembrana lingkup (BPKAD) diduga merangkap sebagai wartawan di sebuah media. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena profesi wartawan seharusnya mematuhi kode etik yang menjunjung tinggi independensi dan integritas.
Pemimpin redaksi kupasmerdeka.com Moses menekankan pentingnya menjaga independensi dalam jurnalisme. Ia menyoroti bahwa ketika seorang wartawan juga memiliki pekerjaan lain, terutama di pemerintahan, risiko terjadinya konflik kepentingan menjadi lebih besar.
“Wartawan yang memiliki peran di luar medianya bisa menghadapi situasi di mana liputan atau pelaporan mereka mungkin dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kepentingan instansi tempat mereka bekerja,” ujarnya.
Selain itu, hal ini juga mencerminkan adanya kekhawatiran di kalangan publik tentang transparansi dan integritas pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Hal ini menjadi lebih kompleks ketika melibatkan pegawai di instansi pemerintah, yang seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab terhadap posisi mereka,” jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak berwenang di Jembrana ( Sekretaris Daerah, BPKAD atau BKPSDM) terkait isu ini, dan investigasi lebih lanjut tampaknya diperlukan untuk memastikan kebenaran dari dugaan ini serta untuk menilai dampak etika dan profesionalisme yang mungkin muncul.
Reporter: Ari
Leave a comment