Luncurkan Pemetaan Kerawanan Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Ajak ASN Jaga Netralitas
SUBANG (KM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi dan Kehumasan Dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan yang bertempat di Laska Hotel Subang, Rabu (21/8)
Acara tersebut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, media serta Stakeholder untuk membahas isu-isu krusial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, dalam sambutannya menguraikan tiga isu utama kerawanan yang harus sama sama di cegah dalam Pemilihan mendatang. Isu-isu tersebut meliputi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang dan kontestasi antar peserta.
Cucu Kodir Jaelani menggaris bawahi bahwa netralitas ASN adalah isu paling krusial dalam Pilkada Tahun 2024.
“Netralitas ASN harus menjadi prioritas utama dalam proses Pemilihan. Seluruh ASN di Kabupaten Subang mari sama sama menjaga Netralitasnya pada seluruh tahapan Pemilihan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Subang mengimbau dan mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
Bawaslu Subang sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Pemerintah Daerah untuk disampaikan ke seluruh ASN di Kabupaten Subang, Selain itu Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap netral dan memedomani Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Ia juga menuturkan bahwa Politik uang tetap menjadi isu hangat yang perlu diwaspadai dan di cegah. Ia menyebutkan bahwa praktik politik uang dapat merusak integritas Pemilihan.
“Mari sama sama kita cegah politik uang, tolak politik uang untuk pemilihan yang jujur dan adil,” ujarnya.
Lanjut Cucu mengungkapkan Bawaslu Subang mengimbau kepada KPU Subang untuk mensosialisasikan seluruh aturan teknis mengenai Pencalonan, aturan kampanye, hak dan kewajiban peserta pemilihan serta mendorong koordinasi yang berkelanjutan antara peserta dan penyelenggara.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Subang telah menyusun beberapa langkah antisipasi diantaranya:
1.Netralitas ASN: Melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat imbauan kepada ASN. Memperkuat hubungan kelembagaan dengan instansi terkait seperti BKPSDM, DPMD, dan KASN.
2.Politik Uang: Mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat dan peserta, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum.
3. Kontestasi Antar Peserta: Melakukan sosialisasi tentang regulasi yang mengatur mengenai pemilihan serta mendorong koordinasi yang baik antara peserta dan penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, Cucu mengungkapkan bahwa Kabupaten Subang saat ini berada dalam kategori kerawanan sedang. Ia menekankan bahwa isu-isu seperti netralitas ASN, politik uang, dan kontestasi antar peserta harus menjadi perhatian penting dan dilakukan upaya pencegahan bersama sejak dini dalam upaya mensukseskan Pilkada Tahun 2024.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu-isu tersebut dengan memperkuat kelembagaan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, Bawaslu Kabupaten Subang berharap Pilkada di Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Reporter: Udin
Leave a comment