Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk di Rumpin, AGJT Minta Penegakan Jam Operasional Ditegakkan

BOGOR (KM) – Kecelakaan lalu lintas (kakalantas) yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (7/8).
Dua pelajar tersebut diketahui bernama, Febriansyah (14), dan Jeo Aban Noval (14), keduanya meninggal ditempat setelah sebelumnya terjatuh dan terlindas truk tronton yang dikemudikan Pendi (16) dengan nomor polisi B-9431-CYT.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menjelaskan bahwa Kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan oleh Pendi (16), dihentikan oleh 6 pelajar di depan sekolah Mathlaul Anwar yang meminta tumpangan.
“Ketika truk yang dikemudikan Pendi bersama kernetnya Abdul Waliyudin (18) melaju dari arah Batujajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT. Lotus. Dan ketika melewati depan sekolah Mathlaul Anwar di Kp. Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam pelajar untuk meminta tumpangan. Anak-anak tersebut menumpang dan termasuk 2 (dua) pelajar Korban tersebut yang berada di bagian depan truk,” jelas Sumijo.
“Nahas, saat truk melaju di Jalan Raya Kp. Ciaul, ke dua korban terjatuh dan terlindas ban truk hingga meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala pecah,” tambahnya.
Selanjutnya kejadian tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
AGJT Rumpin mendesak Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat Untuk Mengambil Sikap Tegas Terkait Aturan
Terkait kecelakaan tersebut, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi, menyampaikan keprihatinannya dan meminta pemerintah kabupaten Bogor dan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk menegakkan peraturan jam tayang.
“Saya turut prihatin atas kejadian lakalantas yang terjadi kemarin di wilayah Rumpin, tentu pemerintah harus segera ambil sikap dengan persoalan ekploitasi tambang dan mobilisasi pemindahan material tambang yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Pemkab Bogor, maupun Pemprov Jawa Barat,” jelas Junaedi.
“Selain rawan angka kecelakaan, hal ini berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, ISPA, kemacetan, pungli, praktek upah murah dan pelibatan pekerja anak dibawah umur,” ungkapnya.
Masih kata Junaedi, Hal ini harus ditanggung dan dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Rumpin dan sekitarnya.
Selain bermuatan berlebih (over load), truk tambang kerap parkir ditengah jalan yang berakibat pada kemacetan panjang.
Reporter: Sept
Leave a comment