Terungkap, 98 dan 210 BUMDes di Subang Tidak Berjalan dan Belum Memiliki Badan Hukum

Dadan Dwiyana Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades)

SUBANG (KM) – Puluhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Subang kondisinya tidak berjalan dan belum berjalan. Tercatat, dari 245 BUMDes, sebanyak 98 BUMDes. Hal itu dikemukakan oleh Dadan Dwiyana Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades) saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/07)

Dadan Dwiyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispermades) Kabupaten Subang mengungkapkan, bahwa dari 245 BUMDes yang aktif di Kabupaten Subang sebanyak 60% atau 147 BUMDes

” Jadi, ada 98 diantaranya tidak berjalan dan belum berjalan,” ungkap Dadan Kepada KM

Dikatakan Dadan bahwa dari 245 BUMDes di Kabupaten Subang yang baru memiliki Badan Hukum baru 35 BUMDes.

“Artiya, sisanya belum mempunyai Badan Hukum,” kata Dadan.

Dadan pun berharap kepada Pemerintah Desa sebagai wakil masyarakat harus bisa memposisikan BUMDes sebagai lembaga yang menjalankan usaha.

“Tentunya, dalam menjalankan usahanya pemerintah desa harus bisa memanfaatkan seoptimal mungkin potensi lokal desa, tentunnya potensi dari lokal desa tersebut keuntungannya itu menjadi salah satu sumber pendapatan hasil desa dan ketika desa mendapatkan pendapatan hasil asli desa. Itu artinya, Desa mendaptakan kemandirian desa dalam membiayai aktifitas pemerintahan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” harapnya

Reportrer: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*