Polres Cilegon Musnahkan 4200 Botol Miras Hasil Razia

Cilegon (KM) – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten memusnahkan 4200 botol minuman keras (miras) hasil razia di warung jamu hingga tempat hiburan malam  hari ini dimusnahkan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 78, Senin (1/7/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko tjahyo Untoro melaluii Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri  mengatakan jika miras yang dimusnahkan dari hasil razia di beberapa lokasi.

“Kami melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 4200 botol dari hasil -kegiatan Polres Cilegon Polda Banten berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun kegiatan dengan adanya informasi masyarakat misalnya ada orang penjual miras kemudian orang mabuk kemudian kita tindak lanjuti dengan melaksanakan operasi miras,” Ujarnya.

Pemusnahan dilakukan di  lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon dari ribuan botol miras, setidaknya ada 7 jenis miras baik lokal maupun oplosa yang dimusnahkan.

Samsul, menyebut rata-rata miras didapat dari hasil razia di warung jamu, toko kelontong, dan tempat hiburan malam.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya gangguan Kamtibmas yang menganggu ketertiban masyarakat atau adanya geng motor atau anak berandalan jalanan segera menghubungi Polsek terdekat atau ke call center 110 Polres Polda Banten.”tutupnya.

 

Reporter: Hajad

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.