Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang Resmi Menerima SK Dari Ketua DPW Banten Suharmi 

TANGERANG (KM) – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPC Kabupaten Tangerang menerima SK (Surat Keterangan) kepengurusan dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Provinsi Banten, di Taman PPI Komplek PPI Rt 001/002 Dusun 3, Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Minggu Siang (7/7).

 

Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang Andriyana yang kerap disapa Andri Jonon berterima kasih atas dipercayanya sebagai Ketua DPC Kabupaten Tangerang dan atas support dari Dewan Pembina Nur Alimin, Para Dewan Penasehat Umum M. Hasan Basri, Usman, Didin Syaudin, Para Dewan Penasehat Hukum Sadar Hasibuan, Hariansyah SH, serta semua para pengurus DPC LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau).

 

“Mulai hari ini saya selaku Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Tangerang optimis untuk siap mengembangkan organisasi ini dan langkah awal saya setelah selesai acara ini, saya akan mengadakan rapat program kerja perdana dimana setiap divisi harus menyampaikan ide gagasannya dalam menyusun program kerja untuk menjalankan roda organisasi sesuai Ad/Art LSM Harimau yang kita banggakan ini,” ucap Ketua Andri jonon

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW Provinsi Banten Suharmi dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi bagian dari keluarga besar LSM HARIMAU di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Tangerang.

 

“Saya juga mengajak kepada semuanya jajaran dan undangan serta masyarakat Kabupaten Tangerang untuk masuk menjadi keluarga LSM Harimau dengan tujuan kita untuk membantu masyarakat menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

 

Perlu diketahui, dalam acara penyerahan SK Dewan Pimpinan Cabang LSM Harimau Kabupaten Tangerang, turut hadir Ketua DPW Provinsi Banten Suharmi,

 

Ia menyampaikan dalam sambutanya, berharap adanya pengurus tingkat DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang mampu memberikan warna yang berbeda dengan adanya LSM Harimau agar kita semua diterima di tengah-tengah masyarakat dan bisa bermanfaat untuk semuanya.

 

“Bahwa LSM Harimau ini tempat atau wadah organisasi yang sudah disahkan oleh Negara dan Legal Hukum nya jelas, untuk mengaplikasikan pengabdian kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan bermanfaat,” tutur Ketua DPW Suharmi.

 

Disamping itu, Sekretaris Wilayah Provinsi Banten Maryadi, S.E, Sy, yang akrab disapa Kang Yadi menegaskan, LSM Harimau merupakan organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

 

“Dimana LSM Harimau harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta bisa menjalankan visi dan misi organisasi itu sendiri, selalu menjaga kebersamaan, marwah organisasi, manfaatkan organisasi ini untuk kebaikan, lakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan organisasi lain untuk menjaga kebersamaan,” tegasnya.

 

DPC LSM Harimau  Kabupaten Tangerang disahkan Pada Tanggal 7 Juli 2024 dimana Penyerahan SK Pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 001/SK/DPC/LSM/HARIMAU/VII/2024 di Taman PPI Curug Desa Rancagong Kec.Legok Kabupaten Tangerang.

 

“Jadi perlu di perjelas lagi bahwa LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan lembaga atau organisasi non-pemerintah atau yang biasa disebut Non-Government Organization (NGO),” tutup Sekwil DPW Kang Yadi.

 

Reporter: HSMY

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*