GBI CK7 Diduga Tidak Transparan Terkait Pendeta JJS Pemilik Koperasi Indosurya

JAKARTA (KM) – GBI CK7 diduga tidak transparan terhadap jemaat mengenai dana di atas 100 Miliar Rupiah yang disalurkan ke Koperasi Indosurya.

 

LQ Indonesia Lawfirm, melalui Kadiv Humasnya, Bambang Hartono, SH, MH, menyoroti aliran dana ini dan mencurigai adanya permainan antara GBI CK7 dan Koperasi Indosurya yang telah menipu masyarakat.

 

Selain itu, firma hukum ini juga pernah mengungkap dugaan pidana perbankan oleh JJ Simkoputera yang melalui perusahaannya, PT Multi Visi Jakarta, menawarkan obligasi fiktif dan merugikan 13 korban dengan total kerugian 53 Miliar Rupiah.

 

“JJ yang malah menyerang korban dan pengacara mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik,” katanya.

 

LQ Indonesia Lawfirm juga mengungkap bahwa pengacara yang digunakan oleh GBI CK7 dan Koperasi Indosurya adalah sama, yaitu Juniver Girsang, yang sering membela koruptor. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kolusi antara kedua pihak.

 

Advokat Bambang Hartono mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama memeriksa keuangan GBI CK7.

 

“Jika GBI CK7 bersih, mereka seharusnya tidak takut membuka laporan keuangannya,” ujarnya.

 

Ali Amsar, kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm, juga menyoroti ketidakadilan di mana pendeta menikmati fasilitas mewah sementara jemaat hidup dalam kesulitan.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*