Tegas, Disdikbud Subang Larang Sekolah di Semua Tingkatan Tarik Pungutan

SUBANG (KM) – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, H.Ano secara tegas melarang lembaga sekolah di wilayah setempat menarik pungutan kegiatan Study tour, Kenaikan kelas dan Perpisahan siswa di semua tingkatan PAUD, SD dan SMP yang memberatkan orangtua atau wali murid.

“Kami pihak Dinas sudah menyarankan untuk menggunakan tampilkan hasil kreasi anak, guru dari sekolah yang ada sesuai dengan kemampuan sekolah,” ujar H.Ano Sekdis Disdikbud Kabupaten Subang, Senin (24/6).

Larangan tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kadisdikbud Kabupaten Subang

“Dalam surat tersebut sudah jelas ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh para Kepala Satuan Pendidikan Formal (KSPF) 1.Tentang study tour, (2).Tentang mengisi liburan siswa dan yang ke (3). Tentang kenaikan kelas dan perpisahan siswa,” tegasnya

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*