Jelang Pilkada 2024, PPS Desa Rengasjajar Cigudeg Lantik 32 Petugas Pantarlih
BOGOR (KM) – Menjelang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rengasjajar melaksanakan kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bertempat di GOR Desa Rengasjajar, Cigudeg, Bogor, Senin (24/6).
Dalam kegiatannya, PPS Desa Rengasjajar telah melantik sebanyak 32 petugas Pantarlih Desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Rengasjajar, PPK Cigudeg, dan PKD Rengasjajar.
Pantarlih sendiri memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Pantarlih mulai bekerja pada 24 Juni setelah pelantikan, hingga 25 Juli 2024.
Tugas Pantarlih Pilkada 2024
Berikut tugas Pantarlih Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022:
•Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
•Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
•Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
•Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
•Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Kewajiban Pantarlih Pilkada 2024
•Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran;
•Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Reporter: Septiawan
Leave a comment