Selama 1 Semester, Kapolresta Bukittinggi: Sat Narkoba Terbitkan 38 Laporan Polisi

Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba

Bukittinggi KM) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menggelar koferensi pers terkait pengungkapan kasus selama kurun waktu enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2024. berlangsung di Aula Mapolresta Bukittinggi, Sabtu (29/6/2024)

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol.Yessi Kurniati, S.I.K didampingi Waka Polresta Bukittinggi AKBP.Apri Wibowo beserta pejabat utama mengatakan, selama kurun waktu satu semester ini terkait kasus narkoba. Sat Narkoba Polresta Bukittinggi telah mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari 38 kasus tersebut, telah menangkap sebanyak 54 orang tersangka, sedangkan barang bukti (BB) yang disita berupa 15.686,18 gram Ganja dan 76,15 gram Sabu,” kata Yessi dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus persetubuhan dan Cabul.

Yessi menjelaskan, terkait kasus curat bahwa jajaran telah berhasil mengungkap delapan kasus dengan rincian 2 kasus di Polresta Bukittinggi, 2 kasus di Polsek Kota Bukittinggi, 2 kasus di Polsek Tilatang Kamang, 1 Kasus di Polsek Candung, dan 1 kasus di Polsek IV Koto.

Lebih lanjut, kata Yessi, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bahwa jajarannya juga berhasil mengungkap tiga kasus.

“Satu kasus di wilayah Agam Timur dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat BA 4934 LW, dan dua kasus di wilayah Kota Bukittinggi dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat BA 2605 SF dan sepeda motor Honda Beat BA 3930 NB,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana terutama bagi keluarga.

“Terutama anak-anak, hal tersebut disampaikan sehubungan dengan selama kurun waktu enam bulan di tahun 2024 ini, unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reskrim Polresta Bukittinggi telah mengungkap delapan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul,” tutur Kombes Pol Yessi Kurniati menutup.

Reporter: hms

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*