Perbaikan Saluran Air Warga Kp Kabasiran Tidak Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Kades Karang Tengah

Tangerang (KM) – Perbaikan gorong-gorong warga di Kp Kabasiran Rt 01/04 Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang sempat dipertanyakan banyak pihak terutama terkait anggaran yang lumayan besar dan sumber pendanaanya.

Pantauan dilokasi terlihat dari papan informasi total anggaran sebesar 199.000.000 bersumber dari APBD tahun 2024. Apa yang dilakukan ini dikhawatirkan menyalahi aturan yang ada dipemerintah kabupaten tangerang namun hal itu dibantah.

“Itu bukan dari desa jadi tidak pakai dana desa tapi dari pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan makanya disitu sumber dananya dari APBD bukan APBDes,” jelas Kepala Desa Karang Tengah Koswara kepada kupasmerdeka.com, Selasa (25/6).

Ia juga menjelaskan jika pengawas proyek tersebut langsung dibawah Pemerintahan Daerah (Pemda) melalui Kecamatan dan pengerjaan oleh vendor atau pihak ketiga.

“Disitukan tertulis Waktu pengerjaan selama 30 hari oleh Cv. Tri Karya sebagai pelaksana dan penanggung jawab. Nantinya di lapangan harapan saya warga bisa lihat dan lapor jika tidak sesuai dateline,” tutup Koswara.

 

Reporter: HJD

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.