Jampidsus Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kapuspenkum Kejagung Dr, Harli Siregar

JAKARTA (KM) – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menyerahkan berkas perkara terhadap 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (13/6/2024).

 

“Penuntut umum akan melakukan penelitian terhadap identitas para tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan untuk memastikan tidak ada kesalahan, baik dalam hal persona (error in persona) maupun objek (error in objecto). Barang bukti akan diperiksa sesuai dengan yang tercantum dalam berkas perkara,” katanya.

 

Adapun 10 nama dan posisi para tersangka dalam kasus ini sebagai berikut, MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani – Direktur Utama PT Timah 2016-2021, EE alias Emil Ermindra – Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, HT alias Hasan Tjhie – Direktur Utama CV VIP, MBG alias MB Gunawan – Direktur PT SIP, SG alias Suwito Gunawan – Komisaris PT SIP, RI alias Robert Indarto – Direktur Utama PT SBS, BY alias Buyung alias Kwang Yung – Eks Komisaris CV VIP, RL alias Rosalina – General Manager PT TIN, SP alias Suparta – Direktur Utama PT RBT, RA alias Reza Andriansyah – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan laporan hasil audit yang menyebutkan bahwa kerugian negara dari kasus korupsi timah ini mencapai Rp 300 triliun.

 

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan estimasi dari ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB University), yang menyatakan kerugian mencapai Rp 271 triliun.

 

Penyerahan berkas ini merupakan langkah lanjutan dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang dirugikan akibat kasus korupsi besar ini.

 

redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.