Penggunaan 27 Lahan Parkir di Parungpanjang Dibahas Tim Kaji Cepat Besok di Pemda Bogor

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Menjawab Pertanyaan Wartawan kupasmerdeka.com di Peresmian Lahan Parkir Perbatasan Parungpanjang tepatnya di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Jum'at (17/05/2024) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Pj Bupati Kabupaten Bogor Asmawa Tosepu menegaskan untuk penggunaan 27 lahan parkir angkutan tambang masyarakat di Kecamatan Parungpanjang akan dibahas bersama pihak transporter, quarry di dalam Tim Kaji Cepat di Komplek Jalan Tegar Beriman, Sabtu besok (18/5/2024).

Hal ini diungkapkanya, karena merespon saran dari ATTB (Asosiasi Transporter Tangerang Bogor) yang meminta untuk angkutan tambang roda 10 atau tronton bisa melintas di Jalan Raya Sudamanik (Parungpanjang – Cigudeg).

“Pemerintah tidak menutup mata dan telinga, jadi saya minta pemilik quarry 2 orang, betul-betul yang mewakili, nanti nama-namanya dimasukkan dalam SK tim kaji cepat, perwakilan masyarakat 2 orang, kemudian perwakilan pengusaha kendaraan angkutan tambang, perwakilan supir 2 orang, perwakilan masyarakat,” tegas Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di peresmian lahan parkir di Pebatasan Parungpanjang di Desa Ciomas, Tenjo Bogor, Jum’at sore (17/05/2024).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Peresmian Lahan Parkir Perbatasan Parungpanjang tepatnya di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Jum’at (17/05/2024) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM).

Lebih lanjut Pj Bupati, hal ini dilakukannya atas saran dari Sekjend ATTB Achmad Gozali atau yang sering disapa Bule, Pemerintah untuk segera membuat tim kajian secepatnya.

“Ini kita buat berkat saran dari Pak Gozali tadi, kita respon, kita bentuk SK tim terpadu melakukan kajian secepatnya, setelah ada kajian kita ada putusan kembali, Camat Parungpanjang dan Cigudeg yang menetapkan dan saya akan tanda tangani SK kaji cepatnya paling lambat besok, kita akan sahkan, ditambah dari Unsur-unsur dari TNI, Polri dan Dinas perhubungan, setelah kajian ini selesai, saya akan ijinkan melintas, tapi mulai hari ini tolong kita tegakkan Perbup 56 tahun 2023, karena hal itu sudah disepakati,” turunya.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Meresmikan Lahan Parkir di Perbatasan Kecamatan Parungpanjang di Desa Ciomas, Tenjo Kabupaten Bogor, Jum’at (17/05/2024) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

Namun, saat disinggung penggunanaan 27 lahan parkir masyarakat di Kecamatan Parungpanjang karena yang melintasi kurang lebih 2.500 angkutan tambang, Pj Bupati merespon hal ini akan dibahas besok bersama tim kaji cepat di Pemda Bogor.

“Ya itu ada ketentuannya , jadi begini sudah ada pengaturan itu ya, nanti ada di beberapa tempat, mangkanya kita di tim cepat ini, maka kita melibatkan para pengusaha transporter, kita akan bicarakan seperti apa baiknya termasuk pemilik quarry juga, di lokasi quarry juga ada lahan yang bisa digunakan, ayok kita bersama-sama termasuk semuanya untuk baik prestasi atupun untuk masyarakat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal ATTB (Asosiasi Transporter Tangerang Bogor) Achmad Gozali sangat menghormati dan mematuhi Perbup 56 tahun 2023, kendaraan angkutan tambang bisa melintas di pukul 22:00 – 05:00 WIB.

“Jika Perbup 56 tahun 2023 ditegakkan dan jika ada yang storing atau mogok itu kemacetanya cukup panjang, masyarakat yang bergabung di dalam tambang bukan hanya supir dan kondektur, tetapi di perusahaan tambang banyak kehidupannya yaitu buruh-buruh, umkm berjualan disamping jalan yang membutuhkan pembeli,” jelas Achmad Gozali saat melakukan penjelasan saat pengoperasian lahan parkir di Desa Ciomas Tenjo Bogor, Jum’at siang (17/05/2024).

Bule sapaan akrabnya kembali menuturkan, jikalau angkutan tambang kosong tidak melintas, maka penjualan material tambang semakin menurun dan berdampak untuk pembangunan di Indonesia.

“Karena jikalau kosongan dari siang hari tidak melintas maka penjualan di perusahaan tambang itu semakin menurun, kalau semakin menurun artinya mengalami kerugian perusahaan itu, di bulan ini saja bulan kedua terjadi PHK besar-besaran Pak yang pada akhirnya yang merasakan masyarakat Bapak juga,” tutur Bule.

“Saya minta dibuat tim untuk mengkaji jadi jangan melihat sepihak, karena jikalau kosongan tidak melintas masyarakat Bapak juga yang jadi korban, karena kami bukan untuk beli mobil fortuner melainkan untuk bisa makan sehari-hari, sebab, 1 rit saja bisa selesai 2 hari 2 malam,” pungkas Bule.

Maka dari itu, pihak Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB) dan semua pengusaha Quarry meminta untuk angkutan tambang kosongan bisa melintas, akan tetapi tetap, produk hukum Perbup Bogor Nomor 56 tahun 2023 tetap dihormati dan didukung.

 

Reporter: HSMY

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.