Oknum Kadus Desa Gambarsari Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan

Kabiro media online Kupas Merdeka (KM) Subang, Samsudin

SUBANG  (KM)- Dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh oknum Kadus Kampung Mekarsari, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, berinisial SUR, semakin memanas.

 

Kabiro media online Kupas Merdeka (KM) Samsudin menyatakan bahwa dirinya mengecam keras perbuatan oknum Kadus yang diduga telah melecehkan profesi wartawan.

 

“Kami bersama rekan media sedang mengkaji dengan tim dan berencana secepatnya akan membuat laporan ke Polres Subang terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Kadus,” tegasnya, Senin (15/4).

 

Ketika dihubungi oleh beberapa rekan media melalui telepon seluler, oknum Kadus Desa Gambarsari SUR tidak memberikan jawaban.

 

Dugaan ujaran kebencian tersebut bermula dari pemberitaan media online Kupas Merdeka (KM) terkait pemberian bantuan sosial (bansos) di Desa Gambarsari.

Masyarakat Desa Gambarsari dan sekitarnya merasa resah dengan adanya dugaan ujaran kebencian tersebut. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.

 

Kasus dugaan ujaran kebencian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum pejabat desa dan profesi wartawan.

 

Hal ini dikhawatirkan dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat.  Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, penting untuk melindungi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

 

 Ia mengatakan diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan. Oknum Kadus SUR harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Reporter: Wan- Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*