Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Uji Kompetensi Wartawan PWI, Kemelut Internal PWI

Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

JAKARTA (KM) – Dugaan penggelapan dana bantuan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencuat ke permukaan.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diterima utuh oleh organisasi tanpa potongan apapun.

 

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko, Sabtu (6/4).

 

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu senilai Rp 6 miliar. Namun, Sasongko mengungkapkan, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

 

Dugaan penyelewengan dana ini telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan PWI pada 2 April 2024. Beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi.

 

Sasongko menegaskan, Dewan Kehormatan PWI akan memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

 

“Tidak semestinya di organisasi wartawan tertua dan terbesar ada penyalahgunaan bantuan dari pihak manapun,” tegasnya.

 

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dugaan penyelewengan dana bantuan UKW PWI. Dia mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang saat ini sedang menangani kasus tersebut.

“Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal,” kata Hendry, Sabtu (6/4) dikutip dari Tempo.co.

 

Sikap Hendry Ch Bangun ini menunjukkan bahwa PWI sedang fokus menyelesaikan kasus ini secara internal. Hendry ingin agar proses investigasi dan pemberian sanksi kepada pelaku dapat berjalan dengan lancar dan adil.

 

Keputusan Hendry untuk tidak berkomentar banyak juga dapat diartikan sebagai bentuk penghormatannya terhadap proses internal PWI. Dia tidak ingin mencampuri proses investigasi yang sedang berlangsung.

 

Meskipun demikian, Hendry tetap menegaskan bahwa dia menghargai proses internal dan ingin agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

 

Sikap Hendry ini berbeda dengan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI, yang telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sasongko menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diterima utuh oleh organisasi tanpa potongan apapun dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan dana.

 

Reporter: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*