Warga RW 03 Manggarai Tolak Program Rumah Deret, Lurah Arafat Imbau Warganya Bikin Surat Resmi
JAKARTA (KM) – Program penataan lingkungan rumah deret yang digaungkan pengurus RW 03 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan mendapat penolakan warga setempat, khususnya yang berada di RT 04 dan 05. Pasalnya, program yang diusulkan tersebut syarat kejanggalan dan diduga hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir oknum pengurus lingkungan saja.
Hal tersebut diungkapkan Sapto Haryadi dan sejumlah warga RW 03 lainnya yang dengan tegas menolak program yang dinilai hanya akal-akalan pengurus lingkungan dengan mengatasnamakan program pemerintah.
“Kalau memang ini program pemerintah, pasti ada acuan aturannya, ada perda, pergub atau aturan lainnya, anggaran DIPA nya pun pasti jelas. Saya sudah koordinasi dengan rekan di dewan kota yang ternyata tidak ada anggaran untuk program tersebut. Kalau anggaran bedah rumah memang ada, tapi bukan rumah deret ini,” ujar Sapto kepada awak media ini (7/3/2024).
“Jadi menurut kami, ini hanya program akal-akalan dan untuk kepentingan oknum lingkungan saja,” ungkap aktivis pemuda yang juga kader partai Golkar DKI Jakarta ini.
Menurut Sapto, program yang dicanangkan tersebut juga salah sasaran. Karena faktanya yang lebih membutuhkan program tersebut justru ada di lingkungan RW 01 dan 04.
“Kalau di RW 03 ini tanahnya sudah sertifikat semua, yang lahannya bermasalah itu ada di RW 01, jadi salah sasaran nih,” lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini, program penataan lingkungan rumah deret yang akan menggusur puluhan rumah di RW 03 tersebut, mengatas namakan program pemerintah melalui dinas perumahan DKI Jakarta dan sudah membuat resah warga sejak 2023 lalu karena tidak sedikit warga yang merasa diintimidasi dan ditakut-takuti oknum pengurus lingkungan.
“Ada yang ngeluh ke saya, ditakut-takutin oknum yang bilang “pemerintah kok dilawan”, ini maksudnya apa? programnya juga belum jelas kok udah bawa-bawa nama pemerintah,” imbuh Sapto.
Sebelumnya, Lurah Manggarai, M. Arafat Dinsirat, saat diwawancara di kantornya pada Jumat (1/3/2024), mengaku tidak tahu persis program tersebut. Ia juga sudah didatangi konsultan dari dinas perumahan dan langsung mengarahkan konsultan tersebut untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat.
“Saya selalu berdiri di tengah, ketika warga tidak setuju, ya dinas perumahan juga tidak bisa memaksa, dalam konteks apabila tidak ada aturannya. Namun, jika sudah ada aturannya, tentunya kami akan mensupport, karena itu program pemerintah, kami hanya ikuti aturan yang ada,” tegasnya.
“Jadi kalau memang warga keberatan, sampaikan ke saya, tapi jangan atas nama pribadi ya harus atas nama warga, disampaikan secara tertulis agar SOP nya berjalan,” lanjutnya.
“Hingga saat ini belum ada lagi informasi ke saya apakah program itu berlanjut atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Jakarta Selatan, Erwin, saat disambangi awak media di kantornya mengatakan belum tahu persis informasi program tersebut apakah program pemerintah atau dari dana hibah/CSR, dan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan pihak terkait.
“Sedang dikoordinasikan pak, kalau sudah ada info yang pasti nanti kami sampaikan ya pak,” jelas Erwin menjawab konfirmasi lanjutan wartawan via What’sApp (8/1/2024).
Reporter : Sudrajat
Editor : Redaksi
Leave a comment