KETUA BPD MENGAKUI APBDes TA 2024 DESA GAMBAR SARI KEC PAGADEN KAB SUBANG BELUM DITETAPKAN
SUBANG (KM) – Kisruh APBDes TA 2024 desa gambarsari kec pagaden kab Subang tidak kunjung selesai, APBDes yang seharusnya di buat awal tahun anggaran berjalan sampai saat ini belum rampung di laksanakan.
ketika tim KM kupas merdeka menemui Agus Gustia yugana SIP ketua BPD desa gambarsari jumat 8/3 di rumahnya membenarkan APBDes belum di tetapkan.
Ya” benar APBDes TA 2024 belum di tetapkan karena pemerintah desa dan BPD belum melaksanakan tahapan dalam pembuatan APBDes seharusnya di laksanakan dulu Musyawarah dusun/ Musdus untuk menampung aspirasi warga setelah itu baru di bawa ke musyawarah desa/ Musdes dan baru di laksanakan rapat pleno BPD untuk penetapan APBDes TA 2024.Kami menolak menetapkan APBDes TA 2024 karena tidak melalui tahapan sesuai peraturan perundang undangan tegas Agus.
AD Tokoh masyarakat desa gambarsari ketika di temui media ini, Jumat (8/3) mengatakan sangat menyayangkan terlambatnya APBDes desa gambarsari katanya.
Masih menurut AD biasanya selalu ada Musdus dulu di tiap dusun dan Musdes di desa sebelum penetapan APBDes, padahal saya dan warga menunggu Musdus/ Musyawarah dusun untuk memasukan usulan pembangunan jalan gang di kampung kami ujarnya.
Reporter: WAN
Leave a comment