Rapat Pleno APDESI Subang Tidak Selesai, Kades: Hasil Pleno Ngambang
SUBANG (KM) -APDESI Kabupaten Subang gelar rapat pleno kepengurusan yang betempat di aula kantor Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu (2/3).
Rapat pleno tersebut membahas soal ketidakpercayaan para kepala desa di tiap-tiap kecamatan kepada Ketua APDESI Kabupaten Subang (Nunung- red) yang sekarang masih menjabat.”Rapat pleno ini di adakan setelah para kepala desa dari tiap kecamatan mengirimkan surat, soal masih tidak percaya terhadap kepemimpinan (Nunung- red),” ujar Indra Zaenal Kepala Desa Jalancagak setelah selesai acara.
Indra mengatakanpada agenda rapat tersebut ada beberapa hal terkait itu, hanya saja pleno yang digelar kata dia tidak sampai selesai. “Karena sampai saat ini (Ibu Nunung,red) hanya berstidmen beliau akan mengundurkan diri mungkin satu bulan atau dua bulan ke depan,” katanya.
“Kata (Bu Nunung- red) tapi caranya tidak seperti ini, seolah-olah katanya menyudutkan beliau,” sambung Indra.
Disela-sela rapat, Ia juga menjelaskan, terkait proses dalam organisasi harus sesuai dengan AD/ART Ketika ada hal-hal di dalam kepengurusan APDESI.
” Sebenarnya, ini ada mis komunikasi antara pengurus dengan anggota. Kenapa pleno ini di gelar, karena pleno ini sudah ada kesepakatan dari dua per tiga kepala desa yang ada di kabupaten Subang,” Sambungnya.
Ia pun menyampaikan soal hasil keputusan rapat pleno tersebut. “Jadi sampai hari ini keputusan pleno ngambang.”Ucapnya.
Indra Zaenal menambahkan ketika Ketua APDESI Kabupaten Subang, sudah mengudurkan diri kata dia bahwa nantinya harus dilakukan pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW).
Reporter: Din
Leave a comment