Proyek Betonisasi Jalan di Perumahan Dukuh Zamrud, Diduga Sarat Penyimpangan
Kota Bekasi (KM) -Pemerintah Pemkot Bekasi telah menggelontorkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di usai pemilu, melalui Dinas Bima Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Adapun kegiatan yang sedang berjalan saat ini, pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi, hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Namun sangat disayangkan, pekerjaan betonisasi pengecoran Jalan dengan judul kegiatan, Pemeliharaan Rutin Jalan Kota Bekasi (Jalan Lingkungan RW 018 Perumahan Dukuh Zamrud Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, dikerjakan oleh kontraktor CV. Tiga Sinar Berlian pagu anggaran RP. 141.532.000,00, diduga tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
“Pasalnya, dari hasil pekerjaan jalan yang dikerjakan kontraktor dilokasi kegiatan, untuk ukuran ketebalan betonisasi tidak full papan bagesting 10 sentimeter, dan sisa beberapa meter pekerjaan dikerjakan secara manual.
Sementara, Michael Arcos selaku PPTK di DBMSDA Kota Bekasi, waktu dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan akan melakukan pengecekan dulu ke peltek dan pengawas,”katanya kepada kupasmerdeka.com melalui pesan whatsApp waktu lalu.
“Ketika dipertanyakan langkah kelanjutan terkait kegiatan tersebut. Arcos tidak memberikan jawaban.
Menanggapi hal itu, Yayat Hidayat Pemerhati pembangunan infrastruktur sangat menyayangkan atas sikap konsultan supervisi dan Dinas DBMSDA Kota Bekasi, yang diduga melakukan pembiaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek betonisasi jalan secara manual.
“Seharusnya, Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada kegiatan ini tentunya menjadi acuan bagi Pelaksana Jasa Kontruksi saat melaksanakan pekerjaan proyek betonisasi tersebut, ini malah bermain curang dengan mengurangi Item – item material yang menyebabkan mengurangi kualitas,’ucap yayat kepada KM, Minggu (3/3/2024).
Terkait betonisasi tidak full papan bagesting lanjut yayat, yang dikerjakan di lokasi pekerjaan diduga kuat Kontraktor ingin mencari ke untungan yang lebih besar lagi.
“Ia pun menilai, buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak dinas dan konsultan pengawas, pada saat kegiatan,”ungkap yayat.
Untuk kedepannya lebih lanjut yayat menjelaskan, dirinya berharap masyarakat harus lebih teliti dan berani menanyakan perihal proyek yang sedang dilaksanakan di lingkungannya, karena kegiatan yang di bangun menggunakan anggaran pemerintah. Setiap orang boleh turut serta mengawasinya.
“Perlu diketahui, proyek pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi hasil uang pajak masyarakat, maka dari itu saya mendesak PPTK Dinas DBMSDA harus bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak profesional,”tegas yayat.
Reporter: Den
Leave a comment