Ketua Bhinneka Subang Kunjungi Nenek Misem yang Tidak Mendapatkan Bansos

Ketua LSM Bhineka Subang H.Endang Supriadi kunjungi Nenek Misem dan Nenek Rohmi, Warga Kampung Mekarsari RT 05/ RW 02 Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jumat (29/3/2024)

SUBANG (KM) – Ketua LSM Bhineka Subang H.Endang Supriadi mengunjungi Nenek Misem dan Nenek Rohmi, Warga Kampung Mekarsari RT 05/ RW 02 Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten  Subang, Jumat (29/3).

 

Ketua LSM Bhineka Subang H. Endang Supriadi mengatakan, dirinya  mengetahui adanya warga Gambarsari kurang mampu tidak mendapatkan bantuan bansos dari salah satu media online.

 

“Saya tahu ada warga yang kurang beruntung dari media KM (kupasmerdeka.com- red),” ujarnya.

 

“Dengan ada pemberitaan ini, saya sebagai warga dan sekaligus sebagai Ketua LSM Bhineka merasa terpanggil untuk peduli ala kadarnya memberikan bantuan sembako kepada Nenek Misem, Nenek Rohmi dan Nenek Rokayah warga Kampung Mekarsari  yang belum beruntung mendapat bansos pangan beras P3KE,” terangnya.

 

Sementara, mewakili warga Desa Gambarsari A. Salim merasa prihatin melihat kondisi Nenek Wisem (84) seorang nenek yang hidup sebatang kara yang tinggal digubuk reyot bekas kandang bebek milik warga setempat (miklik Suan.rd)

 

“Ya jelas lah, saya sangat prihatin sekali melihat kondisi tempat tinggalnya saja sudah memperihatinkan seperti itu, ” ujar salim.

 

Salim menyebut, hal tersebut adalah salah satu bukti kegagalan dari pemerintah desa setempat yang tidak bisa membedakan mana yang miskin dan mana yang kaya.

 

“Seharusnya, nenek wisem ini sepantasnya selalu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah desa. Seharusnya, setiap ada bantuan dari pemerintah mau berupa uang atau pun berupa beras, seharusnya nenek Wisem selalu mendapatkan. Ko, malah tidak mendapatkannya,” kata Salim.

 

Salim menganggap bahawa kejadian ini ada kelalaian dari pihak tim verifikasi bansos di tingkat desa dan tingkat kecamatan.

 

“Jadi, pihak verifikasi tim tingkat desa dan kecamatan kalau terjadi seperti ini, berarti tim verifikasi saya anggap mendata warga kurang mampuh ini patut diduga asal-asalan,” tegasnya.

 

Plh. Sekdis Dinas Sosial (Dinsos) Deni mengatakan, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah terdaftar sebagai penerima bansos tidak bisa dialihkan dengan alasan apapun.

 

“Kalau KPM- nya ada dan masuk sebagai penerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP), apa lagi masuk katagori tidak mampu, harusnya tidak boleh dialihkan dengan dalih apapun,” tegasnya.

 

Reporter: Wan- Din

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*