Imbas Revisi Perbup 56 Tahun 2023, Supir Truk di Kabupaten Bogor Kembali Melakukan Aksi Blokade Jalan

BOGOR (KM) – Akibat dari hasil rapat evaluasi angkutan barang khusus tambang di Kabupaten Bogor, ratusan mobil truk tronton kembali melakukan aksi blokade jalan di jalan Moh Toha – Jl Raya Sudamanik, pada Rabu (13/3) malam.
Diketahui sebelumnya masa uji coba truk tronton kosongan dari arah Tangerang bisa melintas pada pukul 13:00 – 16:00 wib, namun uji coba tersebut kini telah diperketat dengan sistem pengaturan tempo waktu untuk melintas dan kembali pada peraturan Bupati 56 tahun 2023, dimana mobil truk tronton khusus angkutan tambang bisa melintas pada pukul 22:09-05:00 wib.
Menanggapi aksi blokade jalan tersebut, Iday salah satu warga Parungpanjang merasa jenuh dengan kondisi jalan yang ada saat ini.
“Saya merasa jenuh dengan keadaan yang seperti saat ini, tentu saya terganggu, tapi saya tidak bisa menyalahkan supir truk karena mereka juga hanya pekerja. Saya berharap pemerintah segera menyelesaikan proyek jalur khusus tambang,” ucapnya kepada kupasmerdeka.com (13/3) malam.
Ditempat yang sama, salah satu supir truk,sebut saja Idod mengungkapkan, dirinya ikut melakukan aksi protes ini karena kecewa dengan peraturan Bupati tentang jam tayang yang ada saat ini.
Reporter: Bayu
Leave a comment