Sempat Ikuti Rapat Dewan, Awak Media di Subang Akhirnya Digiring Keluar, Ternyata Rapat Tertutup

Rrpat OPD dengan DPRD Kabupaten Subang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, Jum'at (19/1/2024)

SUBANG (KM) – Sekretaris DPRD Kabupaten Subang (Sekwan, red) Ujang Sutrisna, mengaku tidak memerintahkan stafnya, untuk mengusir awak media saat melaksanakan rapat OPD dengan DPRD Kabupaten Subang bertempat diruang sidang paripurna DPRD, Jumat (19/1/2024).

“Saya tidak memerintahkan untuk mengusir wartawan, saya selalu terbuka, rapat-rapat yang dilakukan oleh Dewan, akan selalu terbuka. Kalaupun saya tutup-tutupi, pada akhirnya akan selalu diketahui,” ujar Ujang Sutrisna.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kepala Bagian fasilitasi, Enang, dia mengaku tidak memerintahkan untuk mengusir wartawan, bahkan dia mengaku tidak mengetahui ada awak media yang berada di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Subang.

“Tidak, saya tidak mengatakan untuk mengeluarkan rekan wartawan, bahkan saya tidak tahu kalau ada rekan media diruangan, saya kan memimpin rapat,” ujar Enang.

Sementara Kasubag Fasilitasi, Hendrawan, mengatakan, jika dirinya meminta Security untuk mengeluarkan awak media dari ruangan, karena dia diberitahu oleh Kabag fasilitasi, kalau rapatnya tertutup.

“Saya di telpon kabag, kalau rapatnya tertutup,” ucap Hendrawan.

Menanggapi ucapan dari Kasubag-nya, Enang membenarkan kalau dirinya menyampaikan hal tersebut, saat dirinya memimpin rapat.

“Memang rapat tertutup, ada surat nya ko dari Pak Asep BKD. Saya sampaikan lewat telpon ke kasubag, tapi posisinya saya tidak tahu kalau rekan-rekan wartawan sudah di dalam ruangan, kirain masih di luar ruangan rapat,” ujarnya.

Dari ungkapan-ungkapan tersebut, menurut salah seorang awak media, Agus, para staf DPRD Kabupaten Subang, terkesan saling lempar tanggungjawab.

“Kalau rapat-rapat ditutup-tutupi, ini menjadi indikasi ada hal yang salah,” ujar Agus.

Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*