Proyek Rehabilitasi Kantor KUA Pagaden Subang Abaikan UU KIP

Rehabilitasi gedung KUA Subang

SUBANG (KM) – Pekerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Subang. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Seperti halnya proyek rehabilitasi Kantor KUA Pagaden, Kecamatan Pagaden, tanpa papan informasi atau papan proyek yang diduga proyek tersebut proyek siluman

Persoalan ini masih banyak ditemukan di lapangan, meski sudah sering dipersoalkan oleh publik, sepertinya Perpres itu tidak berlaku di Kabupaten Subang.

Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.  Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.  Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama proyek.

Salah satu pekerja Heri saat di pertanyakan proyek tersebut milik siapa dia mengatakan proyek tersebut milik orang Karawang. “Yang punya proyek ini Pa Yudi dan Pa Deden,” katany, Rabu (6/12)

Dikatakan Heri bahawa dirinya juga tidak tahu berapa nilai anggaran rehabilitasi kator KUA Pagaden tersebut yang dikerjakan oleh dirinya. “Saya tidak tahu Pa Anggarannya berapa,” tanya Heri

Ia pun menambahkan bahwa di pekerjaan yang dirinya kerjakan itu tidak terpasang papan proyek “Tidak ada papan proyek Pak,” tambah Heri

Hingga berita ini ditayangkan awak media Kupasmerdeka.com masih menelusuri lebih lanjut dan belum dapat mengkonfirmasi pihak-pihak terkait baik kontraktor maupun Dinas terkait selaku leading sector.

Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*