Nge Prank Pesawat Ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara

Pemeriksaan pesawat sebelum penerbangan

 

Surabaya (KM) – General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan pesawat Pelita Air menuju Surabaya-Jakarta tak kunjung terbang akibat salah satu penumpang bercanda membawa bom.

 

Sisyani mengatakan pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan yang harusnya berangkat sekitar pukul 13.00 WIB Namun, sayangnya, hingga pukul 15.00 WIB pesawat tersebut tak kunjung terbang.

 

“Hal itu disebabkan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom atau melakukan prank,” tegas Sisyani saat dikonfirmasi.

 

Ia menjelaskan bahwa hati-hati bercanda tentang membawa bom akan dihadapkan dengan hukuman penjara.

 

“Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda,” jelasnya.

 

Satu penumpang pun diperiksa dan telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.

 

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal,” imbuhnya.

 

Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dengan membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal itu berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

 

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

 

Reporter: redho

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*