Gubernur Papua Meninggal Saat Menjadi Terdakwa Kasus Suap dan Gratifikasi
JAKARTA (KM) – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal Selasa (26/12/2023) pagi di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Dirut RSPAD Budi Sulistya mengonfirmasi kepergian Lukas. Lukas, yang tengah menjalani status terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi, mendapat hukuman yang lebih berat dari PT Jakarta.
Lukas Enembe dihukum atas kasus tersebut menjadi 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah dan sedang menjalani peawatan di rumah sakit.
Putusan banding yang disampaikan pada Kamis, (&/12/2023) menyatakan, “menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.” Ketua majelis Herri Swantoro, yang juga menjabat sebagai Ketua PT Jakarta, didampingi anggota majelis Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih, dan Hotma Maya Marbun.
Lukas Enembe divonis bersalah atas korupsi bersama-sama dan menerima gratifikasi.
Majelis juga membebankan uang pengganti sejumlah Rp 47.833.485.350 kepada terdakwa.
Jika tak dibayarkan dalam satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika terpidana tak memiliki harta yang mencukupi, maka akan dipidana selama 5 tahun.
Pengembalian aset yang disita di Jalan Condronegoro, Jayapura Utara, dilakukan oleh majelis banding dengan alasan pemegang haknya adalah Rijanto Lakka.
Majelis melanjutkan, oleh karena jumlah yang diterima Terdakwa, baik suap maupun gratifikasi, lebih banyak yang dihitung oleh pengadilan tingkat pertama.
“Maka sudah selayaknya akan mempengaruhi pidana yang harus dijatuhkan kepada Terdakwa dan menurut rasa keadilan sudah selayaknya jika Terdakwa dijatuhi pidana yang lebih berat,” ungkapnya.
Ketua tim penasihat Lukas Enembe , OC Kaligis mengungkapkan kondisi kliennya sebelum meninggal dunia, Selasa (26/12/2023). Menurutnya, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di tubuhnya tiga hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat sudah bengkak semua, sudah nggak berfungsi dia punya ginjal,” kata Kaligis saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023). Tidak berfungsinya ginjal, berpengaruh terhadap makanan yang dikonsumsi Lukas. Menurutnya, karena tidak dicerna dengan baik, maka makanan yang masuk menjadi racun bagi tubuh kliennya. (Sumber: berbagai sumber)
Reporter: RSO
Editor: red
Leave a comment