Terkait Proyek Jalan di Desa Mega Mendung, Koordinator CBA Pertanyakan Pagu Anggaran Yang Dinilai Tidak Masuk Akal

BOGOR (KM) – Proyek betonisasi jalan dan kelengkapannya yang berlokasi di Dusun 1 RT.03 RW 01 dan 02 Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor senilai Rp.1 Milyar dari anggaran APBDes dinilai janggal oleh Center for Budget Analysis (CBA).

Kepada awak media ini, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, memaparkan beberapa poin yang patut dipertanyakan terkait proyek tersebut, yaitu:

1. Pengukuran Kinerja Anggaran:

Anggaran sebesar Rp.1 Milyar tidak masuk akal untuk proyek betonisasi jalan dengan volume pekerjaan 500 m X 0,5 m. Perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa besaran pagu tersebut sesuai dengan rincian pekerjaan dan tidak melebihi kebutuhan sebenarnya.

2. Transparansi dan Partisipasi Masyarakat:

Lokasi proyek hanya disebutkan sebagai Dusun RT. 03 RW 01 dan 02. Untuk meningkatkan transparansi, sebaiknya menyebutkan nama-nama jalan atau titik lokasi yang lebih spesifik agar masyarakat dapat memantau dan memahami proyek dengan lebih baik.

3. Sumber Dana dan Kelengkapan Rencana Anggaran:

Sumber Dana APBD/APBDes Desa Megamendung diperlukan kejelasan apakah proyek ini sepenuhnya didanai oleh APBD atau APBDes. Selain itu, perlu pula memastikan kelengkapan rencana anggaran, termasuk pemecahan rinci pagu untuk setiap komponen pekerjaan.

4. Kualitas dan Keberlanjutan:

Meskipun volume pekerjaan sebesar 500 m X 0,15 m, lamanya pekerjaan dijadwalkan selama 60 hari. Perlu dipertimbangkan apakah waktu tersebut sesuai dengan volume pekerjaan yang relatif kecil.

5. Pengawasan Pelaksanaan:

Informasi mengenai “Tim Pelaksana Kegiatan” perlu dijelaskan lebih lanjut, apakah tim ini memiliki kapasitas dan keahlian yang memadai untuk menjamin pelaksanaan proyek dengan baik?

6. Evaluasi Dampak Sosial dan Lingkungan:

Proyek betonisasi jalan bisa berdampak pada lingkungan sekitar. Evaluasi dampak sosial dan lingkungan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa proyek ini tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem sekitar.

7. Monitoring dan Evaluasi:

Penting untuk menetapkan mekanisme yang jelas untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan proyek selama dan setelah pekerjaan selesai. Hal ini akan membantu memastikan bahwa proyek sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat setempat.

“Berdasarkan catatan tersebut, CBA meminta kepada pejabat desa Megamendung untuk segera mengevalusi paket pekerjaan Betonisasi Jalan dan kelengkapannya,” tegas Jajang (16/11).

“Terakhir, CBA meminta APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Khusus proyek betonisasi jalan dan kelengkapan desa Megamendung Kejari sebaiknya segera melakukan penyelidikan agar potensi kerugian negara bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Reporter : Red

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: